Participant FAQs
The answers to the most frequently asked questions of UMI New Student Boarding School Week participants refer to the Rules and Framework of Reference for activities.
Pertanyaan yang paling sering diajukan peserta Pekan Pesantren Mahasiswa Baru. Seluruh jawaban merujuk pada Tata Tertib dan Kerangka Acuan Kerja kegiatan.
Kapan dan di mana saya harus berkumpul?
Di Pelataran Auditorium Al-Jibra, paling lambat pukul 05.30 WITA pada hari keberangkatan sesuai gelombang Anda. Periksa gelombang Anda pada halaman Gelombang Pelaksanaan.
Bagaimana saya tahu masuk gelombang berapa?
Gelombang ditentukan berdasarkan fakultas. Buka halaman Gelombang Pelaksanaan dan cari nama fakultas Anda pada daftar tersebut.
Apa saja yang wajib dibawa?
Alat tulis, perlengkapan shalat, jas almamater, dan pakaian sesuai ketentuan. Daftar lengkapnya ada di halaman Perlengkapan Peserta.
Apakah peserta wajib menginap?
Ya. Seluruh mahasiswa baru wajib menginap di Pondok Pesantren Darul Mukhlisin Padang Lampe dengan penempatan kamar sesuai pengaturan panitia.
Bolehkah saya meninggalkan lokasi selama kegiatan?
Tidak. Selama pesantren kilat berlangsung peserta tidak diperkenankan meninggalkan pondok. Apabila terpaksa harus meninggalkan lokasi karena alasan yang sangat penting, peserta wajib mendapatkan izin tertulis dari panitia.
Bagaimana ketentuan berpakaian?
Laki-laki: gamis putih lengan panjang dan celana hitam, sarung, kopiah hitam, serta rambut cukur rapi maksimal 2 cm.
Wanita: baju putih lengan panjang, rok hitam tidak ketat, jilbab putih, dan mukena putih.
Semua peserta membawa satu setel baju olahraga untuk outbound serta jas almamater.
Apa sanksi bagi pelanggaran tata tertib?
Sanksi berupa pencabutan sementara status mahasiswa (skorsing) atau pencabutan permanen (drop out) dan dikembalikan kepada orang tua untuk dibina lebih lanjut. Rincian lengkap ada pada Tata Tertib Peserta.
Apakah kehadiran dicatat?
Ya. Peserta wajib menandatangani daftar hadir yang disiapkan panitia setiap acara berlangsung. Kegiatan juga didukung sistem registrasi dan presensi digital oleh Bidang Data dan Teknologi Informasi.
Apakah ada sertifikat?
Ada. Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada rangkaian penutupan di hari ketiga. Penerbitan e-sertifikat dikelola oleh Bidang Data dan Teknologi Informasi.
Apa itu Program Pencerahan Qalbu?
Program pembinaan lanjutan selama tiga puluh hari setelah pesantren kilat. Penjelasannya ada di halaman Pencerahan Qalbu. Jadwal rincinya akan menyusul sesuai distribusi jadwal panitia.
Ke mana saya bertanya jika ada kendala?
Sampaikan melalui halaman Kontak, atau hubungi sekretariat panitia di Gedung Menara UMI Lt. 9, Jl. Urip Sumoharjo Km. 05, Makassar.